Friday, September 30, 2016

BAGAIMANA CARANYA MENDAFTARKAN KARYAWAN MENJADI PESERTA BPJS KESEHATAN

OLEH : FAJAR.F

Mungkin sebagian kita ada yang belum tau cara mendaftarkan karyawan ke BPJS kesehatan.
Sebelum mendaftarkan Anda harus log-in dulu DISINI

Setelah masuk ke website BPJS silakan masukkan id badan usaha dan password nya.

Setelah masuk pilih menu bagian kanan atas lalu klik-->data peserta-->tambah peserta-->lalu isi sesuai petunjuk

Artikel terkait : cara cetak kartu BPJS kesehatan

1. Masukan ID badan usaha dan paswordnya

2. Buka Daftar Peserta dan pilih Peserta Baru

3.Masukan nomer identitas KTP karyawan yang akan didaftarkan BPJS Kesehatan

4. Setelah selesai peng-input-an data, kemudian Klik Approval lalu pilih Approval Peserta Baru

5. Lalu pilih Approval untuk kirim data peserta baru ke BPJS Kesehatan

6. Pendaftaran peserta baru selesai.

Silahkan dicoba semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment